Mario Dandy dan Shane Lukas Bersaksi Untuk AG
Sidang lanjutan perkara penganiayaan David Ozora kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini diketahui beragendakan pemeriksaan saksi untuk pelaku AG.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan mario dandy, Shane dan beberapa saksi ahli, total terdapat 10 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan hari ini.
Diketahui, terdapat tiga agenda dalam persidangan yang digelar hari ini, pertama pemeriksaan saksi ahli yang memberatkan dari JPU meliput saksi ahli digital forensik, saksi ahli pidana serta saksi ahli dari kedokteran, kemudian pemeriksaan dilanjutkan saksi ahli yang meringankan oleh kuasa hukum dan ketiga pemeriksaan terdakwa AG.
Untuk persidangan kali ini dilakukan secara tertutup, mengingat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggunakan undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana serangkaian persidangan dilakukan secara tertutup berdasarkan hukum yang ada di Indonesia.
Seperti diketahui, David mengalami penganiayaan pada akhir Februari lalu.
Mario dan Shane Lukas pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara itu anak, AG, juga diduga terlibat dalam perkara ini. Status AG kemudian ditingkatkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Berikut selengkapnya.
Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com